Terjebak Penipuan Pinjol Ilegal? Begini Cara Lapor ke IASC dan OJK

Jumat 16 Mei 2025, 10:01 WIB
Ilustrasi terjerat penipuan pinjol ilegal dan cara melaporkannya ke OJK serta IASC. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ilustrasi terjerat penipuan pinjol ilegal dan cara melaporkannya ke OJK serta IASC. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal, Cek Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2025 di Sini!

Penting diingat, platform pinjaman aman digunakan ialah yang memiliki izin OJK. Sebab penyedia layanan mengikuti dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan.

Sebaliknya pinjol ilegal sangat merugikan, karena tidak mengikuti regulasi dari OJK dan cenderung melakukan penipuan.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.


Berita Terkait


News Update