5 Penyebab Masih Banyak Korban yang Terjerat Pinjol Ilegal

Kamis 15 Mei 2025, 22:02 WIB
5 Penyebab Masih Banyak Korban yang Terjerat Pinjol Ilegal (Sumber: PxHere)

5 Penyebab Masih Banyak Korban yang Terjerat Pinjol Ilegal (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi masalah serius yang menjerat banyak masyarakat Indonesia.

Meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), korban pinjol ilegal terus bertambah setiap tahunnya.

Hal ini tak lepas dari rendahnya literasi keuangan serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap karakteristik pinjol yang legal dan ilegal.

Dilansir Poskota melalui situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut daftarnya:

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal via SMS dan Pesan WhatsApp, Cek agar Tak Tertipu

5 penyebab masih banyak korban pinjol ilegal

1. Kurangnya keterampilan pengelolaan keuangan

Banyak masyarakat mengajukan pinjaman tanpa perhitungan yang matang, sehingga tidak dapat membedakan antara utang konsumtif dan produktif.

Kurangnya keterampilan dalam mengelola keuangan membuat seseorang rentan berutang untuk keinginan, bukan kebutuhan, hingga terjerat layanan ilegal tanpa menyadari risikonya.

Baca Juga: Kenali 5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Menjebak Korban, Ikuti Langkah Ini untuk Antisipasi

2. Belum paham perbedaan pinjol ilegal dan legal

Sebagian besar korban pinjol ilegal tidak memahami perbedaan mendasar antara penyedia yang resmi dan yang tidak.


Berita Terkait


News Update