POSKOTA.CO.ID - Masalah gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol) masih menjadi sorotan utama di Indonesia. Lantas, berapa lama catatan galbay pinjol bertahan di SLIK OJK?
Riwayat kredit bisa jadi jelek lantaran galbay pinjol, berdampak pada kondisi keuangan pribadi tetapi juga berpengaruh besar pada riwayat kredit mereka di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI Checking.
Akibatnya, akses untuk mendapatkan pinjaman baru bisa terhambat.
Tidak sedikit masyarakat yang kebingungan dan cemas saat mengetahui bahwa catatan buruk terkait galbay pinjol tetap tercatat di SLIK OJK atau BI Checking.
Lalu, sebenarnya berapa lama catatan negatif ini bertahan? Bagaimana cara membersihkannya agar tidak mengganggu rencana keuangan ke depan?
Baca Juga: Skor Kredit Rusak Karena Galbay Pinjol? Cek Cara Bersihkan Catatan Buruk di SLIK OJK Tahun 2025
Apa Itu SLIK OJK dan BI Checking?
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, SLIK OJK merupakan sistem yang menggantikan peran BI Checking sejak 2018. Sistem ini mengumpulkan data kredit dari berbagai lembaga keuangan, termasuk pinjol.
Sedangkan BI Checking sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia untuk memantau riwayat kredit masyarakat.
SLIK OJK mencatat semua informasi terkait kredit, baik yang berjalan maupun yang sudah lunas.
Jika ada catatan buruk seperti galbay, data tersebut akan memengaruhi skor kredit dan berpotensi menghalangi pengajuan kredit baru di masa depan.