Pinjol Ilegal Mengancam Datang Rumah Nasabah Galbay Utang Pinjolnya, Apakah Benar akan Terjadi?

Kamis 15 Mei 2025, 22:02 WIB
Apakah bisa terjadi pinjol ilegal bisa datang ke rumah nasabah yang galbay pinjol?. (Canva)

Apakah bisa terjadi pinjol ilegal bisa datang ke rumah nasabah yang galbay pinjol?. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online pinjol ilegal dan sudah terlanjur, sebaiknya segera lakukan hal ini sebelum terlambat.

Menurut channel youtube bernama fintechid, jika nasabah sudah terlanjur pinjam di aplikasi pinjol ilegal segera amankan dokumen pribadi seperti foto KTP, KK atau dokumen lainnya yang tersimpan di galeri foto HP anda.

Hal itu bisa saja, pihak aplikasi pinjol ilegal meretas HP nasabah. Meminjam uang di aplikasi pinjol yang memiliki bunga denda jika nasabah galbay tak manusiawi.

Baca Juga: Pinjol Blokir Nasabah Gagal Bayar, Apakah Utangnya Otomatis Lunas? Simak Penjelasannya di Sini!

Selain itu, aplikasi pinjol ilegal mengancam akan datangi rumah nasabah yang galbay utang pinjolnya.

"Jika mengancam datang ke rumah nasabah dari pinjol ilegal itu tidak mungkin terjadi karena pinjol ilegal tidak memiliki izin dari otoritas seperti OJK izin," ujar dalam videonya.

Jadi jika mengancam akan datang ke rumah nasabah yang galbay tidak akan mungkin terjadi.

Baca Juga: Pinjol Blokir Nasabah Gagal Bayar, Apakah Utangnya Otomatis Lunas? Simak Penjelasannya di Sini!

Namun sebaiknya, bagi nasabah yang terlanjur pinjam di aplikasi pinjol ilegal, sebaiknya lakukan hal ini.

"Sebaiknya jika nasabah galbay di aplikasi ilegal sebaiknya amankan data Hp kalian terlebih dahulu," sambungnya.

Menurut FintechID jika nasabah galbay di aplikasi pinjol ilegal, sebaiknya stop membayar denda yang tak manusiawi.


Berita Terkait


News Update