POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang sedang kepepet dan butuh dana darurat pada akhirnnya banyak yang menggunakan pinjaman online (pinjol).
Keunggulan seperti proses pencairan cepat, tanpa agunan, dan hanya memerlukan KTP serta NIK, membuat pinjol kian diminati.
Namun, kemudahan ini kerap menimbulkan konsekuensi serius apabila tidak diiringi dengan tanggung jawab finansial.
Salah satunya adalah kedatangan debt collector (DC) ke rumah akibat gagal bayar (galbay).
Baca Juga: DC Pinjol Sebar Pesan ke Kontak WhatsApp, Begini Cara Efektif Mengatasinya
Meski legal, kunjungan DC pinjol ke rumah peminjam merupakan tindakan penagihan lapangan yang diatur secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022, disebutkan bahwa penagihan harus dilakukan secara beretika, tidak mengandung unsur intimidasi, dan hanya dapat dilakukan hingga pukul 20.00 waktu setempat dalam kurun waktu maksimal 90 hari keterlambatan.
Hindari 3 Kesalahan Ini Agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah
Agar tidak mengalami pengalaman tidak menyenangkan ini, masyarakat perlu menghindari tiga kesalahan mendasar berikut:
1. Mengajukan Pinjaman Tanpa Mengukur Kemampuan Finansial
Salah satu penyebab utama galbay adalah ketidaksesuaian antara jumlah pinjaman dengan kemampuan membayar.
Banyak debitur tergiur untuk mengajukan nominal pinjaman besar demi kebutuhan konsumtif, tanpa mempertimbangkan rasio pengeluaran bulanan.
Baca Juga: Waspada Jerat Pinjol Ilegal! Ini 5 Perbedaan Penting Agar Tak Tertipu!