Ronald menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari temuan bea cukai terkait adanya peredaran narkoba ke Indonesia dari Thailand.
Selanjutnya, pihak bea cukai mencurigai pengiriman satu buah paket dengan nomor bill EE206616913TH.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Tangerang Hawks Resmi Coret Jarred Dwayne Shaw
Paket tersebut berisi 20 bungkus permen bertuliskan ‘Vita Bite’ yang mengandung jenis narkotika golongan 1.
Dalam paket tersebut terdapat 132 buah dengan berat 869 gram.
“Penangkapan dilakukan kepada pengambil paket EMS atas nama JDS pada 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 di lobi apartemen,” kata Ronald.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Jarred Dwayne Masuk Daftar Hitam IBL
Berniat Membagikan Permen Ganja dari Thailand
Dari hasil pemeriksaannya, Jarred mengaku membeli permen ganja tersebut dan akan membagikan kepada rekannya sesama pemain basket.
Pengiriman barang haram tersebut tidak atas namannya, namun setelah ditelusuri ternyata barang tersebut milik Jarred.
“Tersangka akan membagikan permen ini ke sesama pemain basket di Indonesia apabila sudah diterima,” ungkap Ronald.
“Nama penerima IM yang beralamat di apartemen Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kemudian dilakukan joint investigation selanjutnya dilakukan penangkapan kepada pengambil paket EMS dan muncul nama tersangka JDS,” sambungnya.
Baca Juga: Tidak Ada Toleransi, Perbasi Serahkan Kasus Jarred Dwayne Shaw ke Polisi