Fakta Kasus Pebasket Jarred Shaw Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Permen Ganja

Kamis 15 Mei 2025, 19:43 WIB
Potret pebasket Jarred Shaw yang terancam pidana seumur hidup atau pidana mati karena terlibat kasus narkoba permen ganja. (Sumber: IBL)

Potret pebasket Jarred Shaw yang terancam pidana seumur hidup atau pidana mati karena terlibat kasus narkoba permen ganja. (Sumber: IBL)

POSKOTA.CO.ID - Pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS) ditangkap oleh Polresta Bandara Soetta terkait kasus narkoba.

Jarred ditangkap pada Rabu, 7 Mei 2025 usai menerima sebuah paket narkoba jenis Delta 9 THC (Tetrahydrocannabinol).

Dari rekaman video yang beredar di media sosial, ia terlihat memakai sebuah kaus dan celana pendek saat akan diamankan oleh pihak berwajib.

Lebih lanjut, Jarred sempat berusaha melawan polisi tetapi akhirnya bisa diamankan setelah sejumlah polisi menahannya.

Baca Juga: Pebasket Jarred Shaw Masuk Daftar Hitam IBL, Terancam Pidana Mati atas Kasus Permen Ganja

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung memaparkan jika narkotika yang diterima oleh Jarred berupa sebuah permen.

“Permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC,” ucapnya dikutip pada Kamis, 15 Mei 2025.

Atas kasus ini, pebasket asal Amerika Serikat itu terancam dihukum mati.

Baca Juga: Jarred Dwayne Shaw Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba, Inilah Data Penindakan Peredaran Narkoba di Indonesia 2025

Fakta Kasus Jarred Shaw

Adapun sejumlah fakta yang terkuak dari kasus ini, sebagai berikut:

Awal Mula Kasus Terkuak

Pengungkapan kasus ini berkat bea cukai soetta serta pihak kepolisian yang melakukan joint investigation atau kerja sama.


Berita Terkait


News Update