POSKOTA.CO.ID - Dunia olahraga Indonesia kembali tercoreng dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, pebasket profesional asal Amerika Serikat yang membela Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw (JDS), harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan memiliki ganja dalam bentuk permen.
Barang haram tersebut diduga kuat dikonsumsi JDS untuk keperluan pribadi sebagai sarana relaksasi setelah menjalani pertandingan.
Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta lebih mengejutkan, pebasket berusia 28 tahun ini ternyata juga merencanakan peredaran ganja tersebut di Indonesia.
Kasus ini terungkap berkat kerjasama polisi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai paket kiriman dari Thailand.
Baca Juga: Selundupkan Ganja di Indonesia, Pebasket AS jadi Tersangka
Dalam pengakuannya, JDS mengklaim hanya menggunakan ganja untuk kebutuhan pribadi, namun bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan niatnya untuk memperdagangkan narkotika tersebut.
Ganja untuk Kebutuhan Pribadi dan Rencana Peredaran
Menurut Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, JDS mengaku menggunakan ganja tersebut sebagai sarana relaksasi setelah beraktivitas.
"Pelaku menggunakan itu apabila sudah selesai olahraga, butuh relaksasi untuk kehidupan sehari-hari seperti itu. Pelaku masih atlet basket profesional di Indonesia," ujar Joko pada Rabu 14 Mei 2025.
Namun, polisi mengungkap bahwa JDS tak sekadar pengguna. Ia juga berencana mengedarkan ganja dalam bentuk permen tersebut di Indonesia jika akses pemasokannya lancar.
Pelaku disebut bekerja sama dengan seorang pemasok dari Thailand yang telah lama dikenalnya.
"Apabila memang ini bisa lancar, rencananya mereka berdua akan memasukkan lebih banyak lagi. Desain yang lebih besar untuk packaging-packaging yang lebih besar itu sudah disiapkan. Jadi memang tinggal menunggu saja apabila ini lancar," jelas Joko.