Daftar Wilayah yang Sering Didatangi Debt Collector Pinjol, Apakah Tempat Tinggal Kamu Termasuk?

Selasa 13 Mei 2025, 14:20 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan pemantauan terhadap nasabah gagal bayar. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan pemantauan terhadap nasabah gagal bayar. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan pengguna layanan pinjaman online (pinjol) membawa serta persoalan kompleks, terutama terkait metode penagihan utang yang digunakan oleh pihak debt collector (DC).

Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan regulasi mengenai penagihan yang etis dan manusiawi, praktik di lapangan kerap menunjukkan sisi yang jauh dari ideal.

Kunjungan langsung DC ke rumah atau kantor debitur menjadi momok yang menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, dan bahkan konflik dalam lingkungan sosial.

Fenomena ini membuat pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang potensi risiko yang menyertai penggunaan pinjol, termasuk kemungkinan didatangi oleh penagih.

Pemahaman terhadap lokasi yang sering menjadi target penagihan serta cara menyikapinya menjadi kunci agar pengguna dapat tetap tenang dan bertindak bijak dalam kondisi yang tidak diinginkan tersebut.

Baca Juga: Hanya Modal KTP dan Selfie, Dana Rp1 Juta Langsung Masuk dari Shopee! Begini Prosedur Lengkapnya

Lokasi-Lokasi yang Kerap Menjadi Sasaran Kunjungan DC Pinjol

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Solusi Keuangan yang tayang pada 12 Mei 2025, lokasi penagihan biasanya ditentukan berdasarkan data yang diberikan oleh nasabah saat mendaftar. Berikut adalah lokasi-lokasi utama yang menjadi target kunjungan debt collector:

1. Alamat Sesuai KTP

Mayoritas aplikasi pinjaman online mewajibkan pengisian alamat sesuai KTP sebagai bagian dari validasi identitas. Namun, tidak semua peminjam mencantumkan alamat domisili saat ini secara terpisah.

Kondisi ini mengakibatkan alamat KTP dijadikan sebagai rujukan utama dalam penagihan, meskipun nasabah sudah tidak tinggal di sana. Keluarga yang tinggal di alamat tersebut bisa merasa terganggu, bahkan terintimidasi, oleh kedatangan debt collector yang menuntut pembayaran utang.

2. Alamat Domisili Saat Ini

Jika nasabah mencantumkan alamat domisili yang berbeda dari KTP, maka inilah yang paling sering menjadi target penagihan.

Dalam praktiknya, alamat domisili dianggap sebagai tempat tinggal aktif sehingga penagih lebih tertarik untuk mendatangi lokasi ini.

Berita Terkait

News Update