Selain jalur resmi, ada pula metode yang tergolong ilegal, seperti penyusupan skrip atau peretasan data dari perangkat pengguna.
Meski kemungkinannya kecil, hal ini tetap perlu diwaspadai, terutama jika menggunakan aplikasi pinjol dari penyedia yang tidak terdaftar secara resmi.
“Bisa jadi mereka kayak menanamkan sebuah script, nge-hack HP kalian, ngelacak HP kalian, atau ngebobol HP kalian,” tutur Hendra
Biasanya metode ini digunakan oleh pinjol ilegal, meskipun tidak menutup kemungkinan bisa terjadi juga di aplikasi yang tampak legal.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Gagal Bayar Pinjol Ada Hukumnya, Pidana atau Perdata? Simak Penjelasannya
Menelusuri dari Kontak dan Lingkar Sosial
Metode lainnya adalah dengan bertanya kepada orang-orang terdekat, seperti keluarga, teman, atau kontak darurat yang kita cantumkan saat mendaftar. Dari sinilah mereka bisa menggali informasi tambahan.
“Mereka bisa nanya-nanya ke teman-teman kalian, ke kontak darurat kalian, alamat-alamat kalian seperti itu,” ucap Hendra.
Mengikuti secara Langsung
Meskipun jarang terjadi, ada pula laporan bahwa beberapa DC mengikuti calon nasabah secara langsung, misalnya dari tempat kerja hingga ke rumah.
“Enggak sedikit juga yang mereka mengikuti kalian, ditunggu di jalan, diikuti ke rumah,”
Baca Juga: Daftar 3 Platform Pinjol Legal Berizin OJK, Cek Limit dan Bunga Per Bulannya di Sini
Tenang, Jangan Panik Berlebihan
Hal yang paling penting adalah tetap tenang dan tidak panik. Selama kita beritikad baik untuk membayar dan menyelesaikan kewajiban, maka tidak ada alasan untuk merasa tertekan berlebihan.
“Tidak perlu takut yang gimana-gimana, tidak perlu cemas yang gimana-gimana. Insyaallah semuanya akan aman,” pesan Hendra.