Pertumbuhan Paylater Tersendat, Apakah Pinjol Ilegal Kini Jadi Primadona?

Senin 12 Mei 2025, 09:29 WIB
Aplikasi pinjaman online di tengah melemahnya daya beli masyarakat akibat badai PHK dan maraknya pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Aplikasi pinjaman online di tengah melemahnya daya beli masyarakat akibat badai PHK dan maraknya pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena penurunan kredit buy now pay later (BNPL) dari sektor perbankan dan multifinance tidak dapat dilepaskan dari sejumlah faktor struktural, termasuk membanjirnya pinjaman online ilegal yang mengganggu ekosistem keuangan digital.

Penurunan daya beli masyarakat serta pemanfaatan tabungan untuk konsumsi menjadi indikator lain bahwa masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi yang signifikan pada kuartal awal 2025.

Pengaruh Pinjol Ilegal terhadap Penurunan Utang BNPL

Turunnya volume utang masyarakat pada skema pembiayaan buy now pay later (BNPL) di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance) menimbulkan sejumlah pertanyaan penting mengenai arah industri keuangan digital Indonesia.

Baca Juga: Kapal Wisata Tiga Putra Tenggelam di Perairan Bengkulu, Tujuh Wisatawan Tewas

Salah satu faktor signifikan yang disebut turut memengaruhi tren ini adalah menjamurnya pinjaman online ilegal, atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol ilegal.

Dwi Raihan, peneliti dari Next Policy, menyatakan bahwa kemudahan akses yang ditawarkan pinjol ilegal menjadi alasan utama masyarakat lebih memilih layanan tersebut dibandingkan lembaga keuangan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tak dapat dipungkiri juga banyaknya pinjol ilegal turut memengaruhi pertumbuhan industri BNPL dan multifinance. Fintech ilegal merusak persaingan karena memberikan kelonggaran lebih dibanding perusahaan berizin, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan legal,” ujar Dwi kepada inilah.com, Minggu, 11 Mei 2025.

Keberadaan pinjol ilegal ini menciptakan distorsi pasar. Pelaku usaha legal, yang harus tunduk pada ketentuan suku bunga, tata kelola risiko, dan perlindungan konsumen dari OJK, kesulitan bersaing dengan entitas ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dan sering kali memanfaatkan celah digital.

Perlambatan Pertumbuhan Kredit: Fakta dan Data

Data yang dirilis OJK menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit BNPL pada sektor perbankan mengalami perlambatan.

Per Maret 2025, total kredit paylater perbankan tercatat mencapai Rp22,78 triliun, tumbuh 32,18% secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, angka ini menurun dibandingkan bulan sebelumnya, Februari 2025, yang mencatat pertumbuhan 36,60% yoy.

Jumlah rekening aktif pada layanan BNPL perbankan mencapai 24,56 juta pada periode yang sama. Walaupun jumlahnya besar, laju pertumbuhan yang menurun menjadi indikasi awal adanya ketidakstabilan dalam segmentasi pasar ini.

Berita Terkait

News Update