Kenali Dampak Jangka Panjang Somasi Aplikasi Pindar dan Cara Menghadapinya

Senin 12 Mei 2025, 15:35 WIB
Ilustrasi. Dampak jangka panjang somasi aplikasi pindar dan cara mengatasinya. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Dampak jangka panjang somasi aplikasi pindar dan cara mengatasinya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Somasi dari aplikasi pinjaman daring (pindar) yang terdaftar di OJK menjadi salah satu kekhawatiran yang sering dirasakan oleh pengguna layanan keuangan ini, terutama bagi mereka yang terlambat membayar atau gagal bayar lebih dari tiga bulan.

Banyak yang merasa terancam dengan peringatan atau somasi yang diterima, tetapi apakah dampaknya benar-benar sebesar yang mereka bayangkan?

Dalam artikel ini, akan membahas lebih dalam mengenai dampak jangka panjang dari somasi pindar dan bagaimana cara menyikapinya dengan bijak.

Baca Juga: Galbay di 2025 Makin Berisiko, Pindar Resmi OJK Bisa Lacak Lokasi Nasabah

Apa Itu Somasi dan Mengapa Terjadi?

Somasi adalah peringatan resmi yang biasanya diberikan oleh pihak yang memberikan pinjaman kepada debitur yang terlambat atau gagal membayar utangnya.

Dalam kasus pinjaman daring yang terdaftar di OJK, somasi bisa datang dalam bentuk surat atau bahkan melalui telepon, dan seringkali diikuti dengan ancaman-ancaman seperti tindakan hukum lebih lanjut.

Biasanya, somasi ini diberikan setelah jatuh tempo lebih dari tiga bulan, yang menunjukkan ketidaksesuaian antara kewajiban dan kemampuan pembayaran debitur.

Baca Juga: Pindar Syariah Jadi Alternatif Finansial Halal Tanpa Riba

Namun, apa sebenarnya dampak jangka panjang yang akan dihadapi oleh debitur yang menerima somasi dari pindar?

Dampak Jangka Panjang dari Somasi Pindar

Dikutp dari YouTube Solusi Keuangan pada enin, 12 Mei 2025, menerima somasi bukan berarti langsung berujung pada proses hukum yang rumit dan mengganggu kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan pengalaman banyak orang, somasi biasanya hanya berfungsi sebagai peringatan atau teguran untuk mengingatkan debitur agar segera melakukan pembayaran atau mencari solusi.

1. Tidak Langsung Berujung pada Persidangan

Berita Terkait

News Update