POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar)menjadi salah satu fitur yang paling banyak digunakan oleh para warganet ketika menginginkan pinjaman dikala darurat dan genting.
Kemudahan dalam mengajukan pinjaman di aplikasi-aplikasi pindar juga menjadi salah satu daya tarik orang-orang yang menggunakannya di waktu darurat atau genting.
Melalui aplikasi-aplikasi pinjol, para nasabah atau debitur akan langsung mendapatkan dana yang dicairkan dalam waktu yang cepat, selain itu juga para debitur bisa mengajukan pinjamannya hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Pinjam Uang di Sini! Berikut Daftar Pindar yang Bikin Trauma Saat Galbay
Banyak yang Galbay Pindar karena Berbagai Alasan

Salah satu risiko yang bisa didapatkan oleh para debitur adalah gagal bayar (galbay) atau telat membayar pinjaman, hal tersebut biasanya terjadi karena nasabah tidak mempersiapkan diri ketika hendak mengajukan pinjaman.
Hal tersebut tentu saja perlu menjadi perhatian pertama para debitur atau nasabah, sehingga dapat mengantisipasi atau menghindari galbay ketika mengajukan pinjaman online di kemudian hari.
Baca Juga: Stop Kebiasaan Berhutang di Pindar, Begini Caranya
Bahaya Galbay
Terdapat beberapa risiko serius yang dapat terjadi kepada para nasabah ketika galbay pindar, risiko-risiko tersebut tentu saja tidak dapat dihindari apabila para debitur atau nasabah tidak menyelesaikan tunggakan pembayaran.
Beberapa risiko tersebut antara lain adalah penagihan yang dilakukan oleh Debt Collector (dc) ke rumah, penagihan bersifat intimidasi yang dilakukan oleh Desk Call atau bahkan debt collector yang menagih ke rumah, bahkan hingga penyitaan barang pribadi.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana Darurat? Ini Pindar Resmi OJK dengan Bunga Rendah!
Lantas, bagaimana cara agar terhindarkan dari galbay pindar? Silakan simak 4 strategi melunasi utang pinjol dengan mudah sebagai berikut ini.