Apakah Benar Pinjol Ilegal Akan Menjual Data Pribadi Anda? Berikut Informasinya

Minggu 11 Mei 2025, 20:06 WIB
Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Menyebar Data ke Kontak Anda

Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Menyebar Data ke Kontak Anda

POSKOTA.CO.ID - Saat mendaftar di platform pinjol, pengguna diwajibkan mengisi informasi sensitif seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat, nomor telepon, hingga data keuangan.

Beberapa aplikasi bahkan meminta akses ke kontak, galeri, atau lokasi di ponsel pengguna. Data ini menjadi “harta karun” bagi perusahaan, baik untuk keperluan internal maupun pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

Risiko utama muncul ketika pinjol tidak memiliki sistem keamanan yang memadai. Platform yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sering kali menjadi pelaku utama penyalahgunaan data.

Selain itu, beberapa pinjol legal pun bisa saja membagikan data pengguna kepada mitra bisnis mereka, seperti perusahaan pemasaran atau lembaga keuangan lain, tanpa persetujuan eksplisit dari pengguna.

Praktik ini, meskipun tidak selalu ilegal, dapat membingungkan pengguna yang tidak memahami syarat dan ketentuan yang biasanya ditulis dalam bahasa rumit.

Baca Juga: Dicoba! Cara Dapatkan Keringanan Denda Utang Pinjolnya Bagi Nasabah yang Galbay

Apakah Pinjol Menjual Data Pribadi?

Pertanyaan utama yang sering muncul adalah, apakah pinjol secara sengaja menjual data pribadi pengguna?

Pinjol resmi yang terdaftar di OJK biasanya terikat oleh regulasi perlindungan data, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku di Indonesia.

Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk menjaga kerahasiaan data pengguna dan hanya membagikannya dengan izin jelas.

Namun, pada praktiknya, ada pinjol yang memanfaatkan celah. Misalnya, data pengguna bisa “dijual” dalam bentuk kerja sama dengan pihak ketiga, seperti agen pemasaran atau perusahaan analitik. Dalam kasus pinjol ilegal, situasinya jauh lebih buruk.

Platform ini sering kali tidak memiliki standar keamanan, sehingga data pengguna bisa bocor atau dijual ke pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti sindikat penipuan atau debt collector abal-abal.

Berita Terkait

News Update