JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekelompok masyarakat berdemonstrasi di depan Kantor PT Orang Tua (OT), kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 14 Agustus 2026.
Demonstrasi itu diikuti sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Mereka meminta pertanggungjawaban PT OT atas kasus tantangan hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras).
Kasus itu terjadi di booth Newport, produk PT OT Group, dalam festival The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 9 Agustus 2026.
"Hari ini FBR hadir untuk membela dan menjaga firman-firman Allah ayng diturunkan kepada Baginda Rasulullah SAW, tidak ada kata tawar-menawar untuk membela Al-Quran, kata Ketua Korwil Forum Betawi Rempug (FBR) Jakbar, Mudjamil Saleh di lokasi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project
Berdasarkan pantauan Poskota pada beberapa unggahan, aksi demo itu menimbulkan kepadatan lalu lintas di depan gedung OT Group sekitar pukul 14.39 WIB.
Ratusan personel kepolisian telah dikerahkan untuk mengawal aksi demo dan mengatur lalu lintas di lokasi unjuk rasa.
Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Hafalan Berhadiah Miras
Sebelumnya, Polres Metro Jakut menangkap dua orang terkait kasus hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah miras. Keduanya masing-masing wanita dan pria.
Plh. Kapolres Metro Jakut, Kombes Oki Waskito menyampaikan, keduanya bukan bagian dari panitia booth Newport. Saat ini, penyidik masih mendalami peran keduanya.
Baca Juga: Viral Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, MUI Depok Ikut Mengecam
"Pelaku penistaan saat ini sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Oki kepada awak media, Rabu, 12 Agustus 2026.
