Dicoba! Cara Dapatkan Keringanan Denda Utang Pinjolnya Bagi Nasabah yang Galbay

Sabtu 10 Mei 2025, 23:47 WIB
Cara dapatkan keringan denda utang pinjol. (Canva)

Cara dapatkan keringan denda utang pinjol. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Nasabah terjerat utang pinjol karena gagal bayar atau galbay di aplikasi pinjaman online (pinjol) patut dicoba jika ingin melunasi utangnya.

Beberapa cara agar dapat keringan bayar utang pinjol yang galbay sudah bertahun-tahun.

Perlu disadari bahwa kondisi bagi nasabah yang galbay pinjol atau telat bayar pinjolnya utang nasabah akan semakin berat karena bunga denda yang diberikan oleh aplikasi pinjol.

Baca Juga: Tetap Tenang saat Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat 

Utang yang dimiliki akan terus membengkak akibat telat bayar hutang pinjol bisa membuat anda semakin berat untuk membayar.

Dilansir dari channel YouTube @fintechId, ada cara bagi nasabah agar dapat keringan dari aplikasi pinjol.

Cara Agar Dapat Keringanan Bayar Utang Pinjol

Baca Juga: Takut Data Anda Tersebar? Jangan Khawatir ini Dia Daftar Pinjol Legal Tanpa KTP Langsung Cair

1. Jemput bola, maksudnya jika ada penagihan dari pihak aplikasi, nasabah mencoba terus meminta agar hutang pinjol anda mendapatkan keringanan.

2. Kasih pemahaman kepada DC pinjol atau aplikasi pinjol jika anda sanggup membayar dengan kondisi meminta diskon dan hutang lunas.

2 hal tersebut bisa dicoba bagi nasabah yang hendak melunasi hutang pinjolnya namun dengan cara meminta keringan.

Baca Juga: Bukan Karena Berani, Ini Alasan Debt Collector Pinjol Bisa Menyerah Menagih, Apakah Ada Triknya? Simak Selengkapnya di Sini!

Berita Terkait

News Update