Apakah Benar Pinjol Ilegal Akan Menjual Data Pribadi Anda? Berikut Informasinya

Minggu 11 Mei 2025, 20:06 WIB
Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Menyebar Data ke Kontak Anda

Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Menyebar Data ke Kontak Anda

Kasus kebocoran data juga tidak jarang terjadi. Pada tahun 2023, beberapa platform pinjol besar di Indonesia dilaporkan mengalami pelanggaran data, di mana informasi pengguna bocor ke ranah publik.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak semua pinjol menjual data secara sengaja, risiko kebocoran tetap ada, terutama jika sistem keamanan mereka lemah.

Modus Baru Penipuan Pinjol (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Regulasi dan Perlindungan Data di Indonesia

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah serius. UU Perlindungan Data Pribadi yang disahkan pada 2022 menjadi payung hukum utama untuk melindungi data pribadi masyarakat.

UU ini mengatur bahwa setiap perusahaan, termasuk pinjol, harus mendapatkan persetujuan pengguna sebelum mengolah atau membagikan data mereka.

Pelanggaran terhadap UU PDP dapat dikenakan sanksi berat, termasuk denda hingga penjara bagi pengelola perusahaan.

Selain itu, OJK juga memiliki peran penting dalam mengawasi pinjol. Setiap platform pinjol legal wajib terdaftar dan mematuhi pedoman OJK, termasuk soal perlindungan data.

Pengguna disarankan untuk selalu memeriksa legalitas pinjol di situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.

Pinjol ilegal, di sisi lain, tidak tunduk pada regulasi ini dan sering kali menjadi sumber masalah kebocoran atau penyalahgunaan data.

Baca Juga: Jangan Panik saat Galbay Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Ini untuk Menghadapi Teror DC Lapangan

Langkah Melindungi Data Pribadi dari Risiko Pinjol

Meskipun risiko ada, pengguna tetap bisa mengambil langkah proaktif untuk melindungi data pribadi mereka.

  • Pertama, pastikan Anda hanya menggunakan pinjol yang terdaftar di OJK.
  • Kedua, baca dengan cermat syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi sebelum menyetujui aplikasi.
  • Ketiga, gunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan autentikasi dua faktor untuk akun Anda.
  • Terakhir, waspadai tanda-tanda penyalahgunaan data, seperti menerima panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal yang menawarkan produk keuangan.

Jika Anda mencurigai adanya kebocoran data, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi layanan pelanggan pinjol terkait.

Berita Terkait

News Update