POSKOTA.CO.ID - Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi sejumlah golongan masyarakat saat ini tengah jadi perhatian publik.
Kabar mengenai rencana pembatasan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setelah rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil setelah pemerintah melihat masih banyak masyarakat dengan kategori mampu yang menerima subsidi BBM. Oleh karena itu, untuk membuat penyalurannya tepat sasaran, pemerintah bakal membatasi distribusi BBM jenis RON 90 itu.
Purbaya menyebut, pembatasan ini akan diberlakukan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite, Simak Ketentuannya
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ungkap Purbaya.
Sejalan dengan Purbaya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa saat ini anggaran subsidi energi dengan nilai mencapai ratusan triliun masih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat mampu.
“Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi,” kata Bahlil.
Apabila pembatasan diberlakukan untuk masyarakat kelompok desil 9 dan 10, lantas, siapa saja masyarakat yang masih bisa membeli Pertalite?
Baca Juga: Daftar Golongan Orang yang Tidak Bisa Lagi Beli Pertalite, Siapa Saja?
Siapa Saja yang Masih Bisa Beli BBM Pertalite?
Apabila mengacu pada pernyataan Purbaya dan Bahlil beberapa waktu lalu, maka masyarakat yang tidak lagi bisa membeli BBM subsidi adalah mereka yang masuk golongan desil 9 dan 10.
