Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

Jumat 14 Agu 2026, 17:56 WIB
Dittipidter Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 28 ton pasir timah yang rencananya dikirim ke Malaysia. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)
Dittipidter Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 28 ton pasir timah yang rencananya dikirim ke Malaysia. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

BELITUNG TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 28 ton pasir timah yang rencananya dikirim ke Malaysia.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 13 Agustus 2026, dini hari.

"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, Jumat, 14 Agustus 2026.

Sekitar 28 ton pasir timah dikemas dalam 568 karung ditemukan di lokasi, 97 di antaranya diduga telah dibayar dan dipersiapkan untuk dikirim ke Malaysia.

Baca Juga: Fatimah Aulia Rahma Alumni Mana? Ini Jejak Perempuan yang Bantah Klarifikasi Tio Ferdian Rahmana soal Dugaan Aborsi

Pengungkapan ini menambah daftar kasus dugaan penyelundupan pasir timah yang ditangani Bareskrim Polri di Bangka Belitung. Karena sebelumnya, Dittipidter Bareskrim turut mengasistensi penanganan perkara dugaan penambangan ilegal dan penyelundupan sekitar 50 ton pasir timah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung.

"Pasir timah hasil penambangan ilegal itu juga diduga hendak dibawa keluar Indonesia melalui jalur penyelundupan menuju Malaysia," ucapnya.

Dalam kasus itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing bernisial RR dan DW yang memiliki peran berbeda.

"RR diduga bertugas sebagai perantara yang mencari pasokan pasir timah di wilayah Belitung Timur, sementara DW disebut berperan sebagai sopir yang mengangkut timah tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Polri Bantah Rutan Bareskrim jadi Sarang Narkoba, Seluruh Tahanan Dinyatakan Negatif

Selain itu, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pertambangan ilegal maupun rencana penyelundupan pasir timah. Barang bukti puluhan ton pasir timah itu dibawa ke Markas Polres Belitung Timur untuk sementara waktu.

Kasus Tambang Timah Ilegal Disorot Presiden


Berita Terkait


News Update