TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Temuan kasus HIV di Kabupaten Tangerang mencapai 203 kasus sepanjang Januari hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus ditemukan pada kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL).
Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, mengatakan 203 kasus tersebut tidak seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tangerang.
Dari total temuan, sebanyak 164 orang merupakan warga Kabupaten Tangerang, sedangkan 39 orang lainnya merupakan warga luar daerah yang menjalani pemeriksaan HIV di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki (LSL)," kata Eko kepada Pos Kota, Jumat, 14 Agustus 2026.
Baca Juga: 321 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Catat Tren Penurunan 3 Tahun Terakhir
Selain kelompok LSL, kasus HIV juga ditemukan pada sejumlah kategori populasi berisiko, seperti wanita pekerja seks, pengguna narkotika melalui jarum suntik, serta pelanggan pekerja seks komersial (PSK).
Mengapa Kasus HIV pada LSL Lebih Banyak?
Eko menjelaskan, tingginya temuan HIV pada kelompok LSL berkaitan dengan faktor risiko biologis dari hubungan seksual anal tanpa pelindung.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh identitas atau orientasi seksual seseorang, melainkan berkaitan dengan perilaku seksual yang tidak terlindungi.
Karena itu, edukasi mengenai HIV perlu menitikberatkan pada perilaku berisiko dan akses terhadap layanan kesehatan, bukan memberikan stigma kepada kelompok tertentu.
Baca Juga: Kota Bogor Darurat HIV/AIDS? Semester Awal 2025 Tercatat Tambahan 100 Kasus Baru
"Secara medis, hubungan seks anal tanpa pelindung memang memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibanding jenis hubungan seksual lain. Ini alasan ilmiah, bukan soal menyalahkan kelompok tertentu," ujarnya.
