Nomor HP Anda Sering Dihubungi DC Pinjol? Ini 5 Cara Cerdas Menghindari Pelacakan Ilegal!

Sabtu 10 Mei 2025, 19:19 WIB
Anda sering dihubungi DC pinjol ilegal? Berikut tips cara menghadapinya dengan bijak. (Sumber: Freepik)

Anda sering dihubungi DC pinjol ilegal? Berikut tips cara menghadapinya dengan bijak. (Sumber: Freepik)

Baca Juga: Terkejut Dapat Tagihan Pinjol? Bisa Jadi Nomor Anda Dipakai Kontak Darurat!

Apakah Pelacakan Nomor HP oleh Pinjol Ilegal Mungkin Dilakukan?

Secara teknis, melacak lokasi seseorang melalui nomor HP membutuhkan akses ke sistem operator seluler atau penggunaan perangkat lunak pelacakan yang hanya diperbolehkan bagi lembaga penegak hukum.

Tanpa izin resmi dan kerja sama operator, pihak swasta termasuk pinjol ilegal tidak memiliki otoritas untuk melakukan pelacakan tersebut.

Namun, pinjol ilegal kerap memanfaatkan celah privasi pada aplikasi. Saat peminjam menginstal aplikasi pinjol, sering kali pengguna secara tidak sadar memberikan akses ke kontak, lokasi, kamera, dan data pribadi lain.

Dari sinilah mereka bisa menyalahgunakan informasi untuk melakukan intimidasi.

Baca Juga: Jangan Asal Galbay! Waspadai 4 Risiko Galbay Pinjol yang Bisa Merugikanmu

Langkah Bijak Menghadapi Ancaman DC Pinjol Ilegal

1. Tetap Tenang dan Rasional

Langkah pertama dalam menghadapi DC pinjol ilegal adalah menjaga ketenangan. Jangan panik jika menerima pesan atau telepon bernada ancaman.

DC ilegal umumnya memanfaatkan ketakutan korban untuk mendesak pembayaran instan. Ketakutan justru membuat Anda sulit berpikir jernih dan bisa mengambil langkah gegabah.

2. Cek Status Legalitas Pinjol

Sebelum melakukan pembayaran, pastikan lembaga pinjaman tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Anda bisa mengecek daftar pinjol legal melalui situs resmi OJK (https://www.ojk.go.id). Jika penyedia pinjaman tidak tercantum, maka layanan tersebut dipastikan ilegal dan tidak patut dilayani.

3. Jangan Langsung Bayar Utang

Jangan langsung membayar tagihan dari pinjol ilegal, terutama jika nominalnya tidak sesuai atau metode penagihan melanggar etika.

Pembayaran ke pinjol ilegal tidak memberikan perlindungan hukum bagi konsumen. Bahkan, beberapa pelaku penipuan menyamar sebagai DC dan meminta pembayaran ke rekening pribadi.

4. Dokumentasikan Semua Interaksi

Berita Terkait

News Update