Nongkrong Bawa Sinte, 9 Pemuda di Cibubur Digelandang ke Kantor Polisi

Minggu 27 Sep 2026, 15:16 WIB
Ilustrasi tembakau sintetis. (Sumber: Komunitas Kretek)
Ilustrasi tembakau sintetis. (Sumber: Komunitas Kretek)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis atau sinte di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Mereka ditangkap petugas melakukan patroli dan menyisir wilayah Jalan Merbabu, Cibubur, Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat itu petugas mendapati sejumlah pemuda berkumpul dan setelah diperiksa ditemukan sembilan klip yang diduga berisi tembakau sintetis," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu, 27 September 2026.

Selain barang yang diduga tembakau sintetis, kata Henik, petugas turut menemukan sejumlah telepon genggam, tiga sepeda motor, serta satu botol minuman keras. Kesembilan orang tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Edarkan Narkoba via Medsos, Laboratorium Tembakau Sintetis di Gambir Digerebek Polisi

Henik menegaskan patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ucapnya.

Ia menyampaikan, patroli malam tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan di wilayah Jakarta tetap aman dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Rumah Kontrakan di Bandung Digerebek, Polres Cimahi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar

“Masyarakat juga kami imbau turut mengawasi kondisi lingkungan dan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110," tuturnya.


Berita Terkait


News Update