TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus dugaan asusila yang menyeret Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna.
Ana dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengatakan pembentukan tim investigasi melibatkan melibatkan unsur Inspektorat Daerah, BKPSDM, Sekretaris Daerah (Sekda), Bagian Hukum Setda, dan Asisten Daerah.
"Saat ini kami sedang memproses dugaan pelanggaran disiplin tersebut dengan dengan membuat suatu tim, tim penegakan tim pemeriksaan kasus," kata Beni, Minggu, 27 September 2026.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Kota Tangerang Akhir Pekan, Ada Posisi QC hingga Sales Promotor
Beni menyampaikan, pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan terlapor.
"Keduanya baik itu terlapor dan pelapor sudah dimintai keterangan. Masih kita dalami dugaan pelanggaran disiplinnya," ujarnya.
Menurutnya, setelah seluruh rangkaian penyalidikan pihaknya baru dapat menentukan sanksi.
"Nanti belum selesai, nanti diproses. Nah nanti diproses kan baru ketahuan. Sekarang masih dalam proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang akan nanti dilakukan pemeriksaan ya. Ada tahapan yang perlu dilalui gitu," ucapnya.
