Nantinya penyaluran dana dilakukan melalui Kartu KKS yang bisa digunakan di mesin ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), agen bank, maupun e-Warong terdekat.
Baca Juga: Simak Caranya! Begini Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK e-KTP Anda
KPM cukup membawa KKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP untuk melakukan pencairan. Tidak sedikit warga yang telah mengecek saldonya dan menemukan bahwa Rp600.000 telah masuk ke rekening bantuan mereka.
Dana bantuan yang diberikan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan dari Kemensos RI.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat Oktober hingga Desember 2025.
KPM yang belum mengetahui statusnya sangat dianjurkan untuk segera mengecek NIK e-KTP masing-masing melalui situs resmi Kemensos atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan atau pendamping PKH di wilayahnya.
Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 1 2025
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan “Cari Data”.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Penerima yang sudah melakukan pengecekan status dan mendapat dana bansos PKH tahap satu 2025 melalui Bank BNI, harap segera mengambil bantuan melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Bansos PKH Tahap 1 2025
- Kunjungi ATM BNI terdekat.
- Masukkan kartu ATM KKS BNI ke dalam mesin.
- Pilih bahasa "Bahasa Indonesia/Inggris"
- Masukkan 6 digit PIN ATM BNI.
- Pilih menu "Tarik Tunai" atau "Transaksi Lainnya".
- Pilih nominal tarik tunai.
- Pilih jenis rekening "Tabungan" atau "Giro".
- Tunggu proses pengambilan uang selesai.
- Ambil kartu debit saat keluar dari mesin ATM BNI.
- Ambil uang yang keluar dari mesin ATM.
Bantuan ini sangat membantu kebutuhan dasar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan jika Anda termasuk yang berhak menerima.