POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia kembali datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) validasi pemerintah berhasil menyalurkan bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp600.000 cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) kembali melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 sebesar Rp600.000, yang saat ini telah cair lewat kartu KKS.
Target penerima manfaat bantuan ini diberikan kepada KPM yang telah lolos proses validasi by system, yaitu verifikasi otomatis berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Proses ini memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar layak dan membutuhkan.
Melansir dari akun Youtube Kahfi Vlog 7, KPM validasi by system saat ini telah mendapatkan pencairan saldo dana bantuan sebesar Rp600.000 melalui kartu KKS.
"Bantuan sebesar Rp600.000 cair ke kartu KKS yang merupakan validasi by system PKH."
Sebagai informasi tambahan, KPM PKH validasi by system merupakan peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni yang secara otomatis tervalidasi oleh system pusat menjadi peserta PKH.
Tentunya, hanya KPM yang memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan tunai dari bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Untuk KPM validasi akan mendapatkan uang bantuan Rp600.000, yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama tahun 2025.
Dengan adanya bantuan PKH ini, dapat membantu ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan atau miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat.