26 Kali Beraksi di Tangerang Raya, Maling Motor Bersenpi Ditangkap

Jumat 09 Mei 2025, 20:17 WIB
Ilustrasi maling motor. (ist)

Ilustrasi maling motor. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) bersenjata api. Pelaku berinisial AA 21 tahun diamankan di parkiran Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Benda, AKP Rokmatullah mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat. Terdapat dua pelaku yang diduga telah melakukan pencurian motor di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Melalui laporan dugaan curanmor yang diterima, kami langsung melakukan patroli di sekitar wilayah. Dalam pantauan terlihat pelaku yang dicurigai sedang mengendarai motor milik korban,” ujar Rokmatullah, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Layanan Transportasi dan Transjakarta Gratis, Mudah Banget

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, Unit Reskrim Polres Beda yang saat itu bertugas segera melakukan pengejaran pelaku. Tepat di Neglasari, salah satu pelaku berhasil diamankan dan satu lainnya melarikan diri.

“Kita amankan pelaku AA dan dilakukan penggeledahan. Terdapat barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tujuh butir peluru ukuran 9 mm, empat kunci letter dengan 32 mata kunci,” ucapnya.

Saat diinterogasi lebih lanjut, pelaku AA mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian motor Beat di Jalan Husein Sastra Negara bersama rekannya F.

Pelaku AA mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 26 kali di wilayah Tangerang Raya. Di antaranya, 11 kali di Kecamatan Tangerang, delapan kali di Cipondoh, serta tujuh kali di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja

"Kami juga melakukan pengembangan aksi curanmor terhadap pelaku yang kami tangkap. Petugas mendapat empat unit motor merek Honda lainnya hasil daripada aksi curanmor,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota. Unit Reskrim Polsek Beda kini masih mengejar pelaku F yang masih buron.

Berita Terkait

Halte di Tangerang Dibiarkan Rusak

Senin 05 Mei 2025, 19:32 WIB
undefined

News Update