Cara Dapat Kartu Layanan Transportasi dan Transjakarta Gratis, Mudah Banget

Jumat 09 Mei 2025, 17:56 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberikan kartu transportasi Jakarta gratis ke sejumlah masyarakat. (Sumber:Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Pemprov DKI Jakarta memberikan kartu transportasi Jakarta gratis ke sejumlah masyarakat. (Sumber:Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini cara dapat kartu layanan transportasi dan Transjakarta gratis bagi masyarakat yang memenuhi masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan program transportasi gratis bagi masyarakat Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara di Jakarta.

Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu memudahkan mobilitas masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Targetkan Pengguna Transportasi Umum Naik 10 Persen Setiap Tahun

Masyarakat nantinya akan mendapatkan kartu transportasi gratis yang dapat digunakan di beberapa transportasi publik di Jakarta, mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan juga LRT Jakarta.

Ada sebanyak 15 orang yang masuk ke dalam golongan orang yang berhak mendapatkan kartu transportasi gratis ini.

Untuk mendapatkan kartu transportasi gratis, masyarakat yang memenuhi syarat dan masuk ke dalam golongan penerima harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Baca Juga: Rano Karno Berniat Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu demi Hidup Sehat

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu transportasi gratis? Berikut informasi selengkapnya untuk mu.

Golongan yang Mendapatkan Kartu Transportasi Gratis

Kartu transportasi gratis ini hanya diberikan kepada beberapa golongan masyarakat saja yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Terdapat dua golongan penerima kartu transportasi Jakarta gratis. Berikut orang-orang yang masuk golongan I dan II.

Golongan I

  • PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan
  • Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov
  • Penerima KJP
  • Karyawan swasta dengan gaji setara UMP
  • Penghuni Rusunawa
  • Tim Penggerak PKK

Golongan II

  • Warga Kepulauan Seribu
  • Penerima Raskin yang berdomisili di Jabodetabek
  • Anggota TNI/POLRI
  • Veteran RI
  • Penyandang disabilitas
  • Lansia
  • Marbot masjid
  • Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  • Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Cara Dapat Kartu Transjakarta Gratis

Berita Terkait

News Update