BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Kematian Soleh Darmawan, pemuda asal Bekasi Barat, memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keluarga korban kini melaporkan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat menyalurkan Soleh ke luar negeri secara ilegal.
Soleh diketahui berangkat dari Indonesia pada 18 Februari 2025. Kepada keluarga, ia mengaku akan bekerja sebagai pembuat roti di sebuah hotel di Thailand.
Namun fakta di lapangan justru menyebutkan bahwa ia bekerja di Kamboja.
Baca Juga: Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
Kurang dari sebulan sejak keberangkatan, Soleh meninggal dunia pada 3 Maret 2025.
Jenazahnya baru bisa dipulangkan ke kampung halaman di Jakasampurna, Bekasi Barat, pada 15 Maret 2025.
Kematian yang tidak wajar itu mendorong pihak keluarga melakukan langkah hukum.
Mereka didampingi oleh kuasa hukum Johny Tamaleya dan telah melaporkan dua terduga pelaku berinisial A dan S ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dampingi Ekshumasi Soleh Darmawan, Minta Kasus Tidak Dianggap Sia-sia
Kedua terduga disebut-sebut sebagai tetangga dekat korban yang turut berperan dalam menyalurkan Soleh ke Kamboja.