Waspada Galbay Pinjol, Begini Cara Amankan Data Pribadi Agar Tak Bocor

Kamis 08 Mei 2025, 22:50 WIB
Harus tahu, begini cara amankan data kamu ketika galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Harus tahu, begini cara amankan data kamu ketika galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi keuangan cepat dalam situasi mendesak telah menjadi tren di kalangan masyarakat Indonesia.

Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan risiko serius, terutama saat pengguna mengalami gagal bayar atau galbay.

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama bila aplikasi pinjol tersebut tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Risiko galbay bukan hanya pada bunga menumpuk, tetapi juga pada keamanan data pribadi yang bisa tersebar ke pihak luar," kata praktisi keuangan dalam kanal YouTube Solusi Keuangan pada 14 September 2024.

Mengapa Data Pribadi Bisa Bocor Saat Galbay?

Sebagian besar aplikasi pinjol, terutama yang ilegal, meminta izin akses ke berbagai fitur perangkat seperti kontak, galeri, dan lokasi.

Izin ini bisa dimanfaatkan oleh debt collector (DC) untuk menekan peminjam yang gagal bayar.

Dengan akses tersebut, pihak DC bisa menghubungi kontak darurat atau teman dekat pengguna.

Selain itu mereka juga bisa melacak lokasi pengguna secara real-time, serta menyebarluaskan informasi pinjaman ke pihak lain sebagai bentuk intimidasi.

Baca Juga: Tips Paling Jitu Menghadapi Teror Penagihan Debt Collector Pinjol, Simak Selengkapnya

Langkah-Langkah Amankan Data Saat Galbay Pinjol

Jika Anda sudah menggunakan aplikasi pinjol dan mengalami galbay, ada beberapa langkah penting yang bisa Anda lakukan untuk mengurangi risiko kebocoran data pribadi:

1. Matikan Seluruh Izin Aplikasi

Langkah utama adalah menonaktifkan semua izin yang sebelumnya diberikan kepada aplikasi pinjol. Caranya:

  • Masuk ke menu Pengaturan di perangkat.
  • Pilih Manajemen Aplikasi atau Aplikasi.
  • Temukan aplikasi pinjol yang digunakan.
  • Masuk ke menu Izin Aplikasi.
  • Matikan semua akses, terutama izin lokasi, kamera, dan kontak.

Dengan memutus semua izin ini, aplikasi tidak bisa lagi mengakses data yang tersimpan di perangkat Anda.

Baca Juga: Awas! Inilah Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Nasabah Galbay, yang Hendak Melunasi Utang Pinjolnya

2. Hapus Data Aplikasi

Setelah menonaktifkan izin, Anda dapat menghapus data aplikasi.

Caranya masih di menu pengaturan aplikasi, pilih Penyimpanan. Keudian tinggal klik Hapus Data dan Hapus Cache.

Namun, perlu diketahui bahwa cara ini tidak menjamin bahwa data Anda belum sempat dikirim ke server aplikasi pinjol sebelumnya.

3. Uninstal Aplikasi Pinjol

Langkah lanjutan adalah mencopot atau menghapus aplikasi dari perangkat Anda. Ini penting agar aplikasi tidak dapat memperbarui dirinya secara otomatis atau mengakses data baru.

Meski tagihan pinjaman tidak dapat lagi dipantau secara langsung, keamanan data Anda lebih terjaga.

Baca Juga: Marak Kasus Pinjol dan Soroti Prinsip KYC, Ombudsman Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hukum

Aplikasi Pinjol Resmi OJK Lebih Aman

Bila Anda menggunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, risiko penyalahgunaan data pribadi jauh lebih kecil.

Lembaga resmi dilarang mengakses atau menyebarluaskan data pengguna untuk tujuan penagihan dengan cara yang tidak etis.

Beberapa pinjol resmi OJK yang bisa dijadikan referensi:

  • Kredivo
  • Akulaku
  • Julo
  • Indodana

Pastikan selalu mengecek legalitas aplikasi pinjol melalui situs resmi OJK sebelum menggunakannya.

Risiko Jika Mengabaikan Langkah Perlindungan Data

Mengabaikan proteksi data pribadi saat galbay bisa berujung pada:

  1. Teror digital dari debt collector ilegal.
  2. Penyebaran informasi pribadi ke media sosial.
  3. Ancaman hukum yang dimanipulasi oleh pinjol ilegal.

Beberapa kasus bahkan menunjukkan bahwa pengguna menerima intimidasi berbentuk pesan massal ke kontak mereka, termasuk atasan kerja, guru sekolah anak, atau keluarga besar.

Berita Terkait

News Update