Waspada Galbay Pinjol, Begini Cara Amankan Data Pribadi Agar Tak Bocor

Kamis 08 Mei 2025, 22:50 WIB
Harus tahu, begini cara amankan data kamu ketika galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Harus tahu, begini cara amankan data kamu ketika galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Dengan memutus semua izin ini, aplikasi tidak bisa lagi mengakses data yang tersimpan di perangkat Anda.

Baca Juga: Awas! Inilah Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Nasabah Galbay, yang Hendak Melunasi Utang Pinjolnya

2. Hapus Data Aplikasi

Setelah menonaktifkan izin, Anda dapat menghapus data aplikasi.

Caranya masih di menu pengaturan aplikasi, pilih Penyimpanan. Keudian tinggal klik Hapus Data dan Hapus Cache.

Namun, perlu diketahui bahwa cara ini tidak menjamin bahwa data Anda belum sempat dikirim ke server aplikasi pinjol sebelumnya.

3. Uninstal Aplikasi Pinjol

Langkah lanjutan adalah mencopot atau menghapus aplikasi dari perangkat Anda. Ini penting agar aplikasi tidak dapat memperbarui dirinya secara otomatis atau mengakses data baru.

Meski tagihan pinjaman tidak dapat lagi dipantau secara langsung, keamanan data Anda lebih terjaga.

Baca Juga: Marak Kasus Pinjol dan Soroti Prinsip KYC, Ombudsman Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hukum

Aplikasi Pinjol Resmi OJK Lebih Aman

Bila Anda menggunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, risiko penyalahgunaan data pribadi jauh lebih kecil.

Lembaga resmi dilarang mengakses atau menyebarluaskan data pengguna untuk tujuan penagihan dengan cara yang tidak etis.

Beberapa pinjol resmi OJK yang bisa dijadikan referensi:

  • Kredivo
  • Akulaku
  • Julo
  • Indodana

Pastikan selalu mengecek legalitas aplikasi pinjol melalui situs resmi OJK sebelum menggunakannya.

Risiko Jika Mengabaikan Langkah Perlindungan Data

Berita Terkait

News Update