Waspadai Penipuan! Begini Cara Mengenali SMS Pinjol Ilegal

Kamis 08 Mei 2025, 20:24 WIB
Modus penipuan pinjol ilegal lewat SMS. (Sumber: Pinterest)

Modus penipuan pinjol ilegal lewat SMS. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal cepat cair dengan syarat mudah melalui pesan singkat patut Anda waspadai.

Banyak di antaranya ternyata berasal dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak hati-hati, Anda bisa menjadi korban penipuan atau praktik penagihan yang tidak manusiawi.

Biasanya SMS pinjol ilegal ini dikirim secara massal tanpa persetujuan penerima. Mereka menargetkan siapa saja, bahkan orang yang belum pernah mengajukan pinjaman.

Jika Anda mendapati tawaran pinjol yang berisikan poster, iklan, hingga SMS pribadi Anda harus berhati-hati.

Baca Juga: Awas! Dana yang Masuk Ke Rekening Anda dari Sumber Anonim, Berpotensi Ulah Pinjol Ilegal

Untuk menghindarinya Anda harus mengenali ciri-ciri SMS pinjol ilegal agar tidak mudah tertipu.

Ciri-ciri SMS Pinjol Ilegal

1. Melalui SMS spam

SMS spam yaitu SMS yang diberikan berkali-kali, mendapatkan SMS spam tentu membuat Anda merasa tidak nyaman. Bila mendapatkan SMS spam terus menerus menawarkan pinjaman, ini jadi ciri-ciri SMS dari pinjol ilegal.

Baca Juga: Waspada Teror Pinjol Ilegal! Kenali Modus Ini agar Tidak Jadi Korban

SMS penipuan dari pijol ilegal biasanya dari nomor telepon yang digunakan masyarakat umum dengan jumlah digit yang banyak. Sementara nomor telepon dari pihak pinjol asli atau legal biasanya terdiri dari 3-6 digit saja.

2. Biaya pinjaman sangat tinggi

Berita Terkait

News Update