Selain sorotan terhadap sistem KYC, ia menyoroti kebingungan korban saat menghadapi ancaman dari pinjol ilegal.
“Banyak dari mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Perlindungan hukum yang jelas akan memberi jalur pelaporan, pendampingan dan harapan pemulihan hak,” tambahnya.
Lebih jauh, Yeka menegaskan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Baca Juga: Dampak Buruk Terbiasa Gunakan Pinjol yang Mungkin Tidak Anda Sadari
“Jika negara gagal melindungi masyarakat, maka inklusi keuangan nasional akan terancam. Kepercayaan publik adalah kunci meningkatkan pengembangan industri jasa keuangan untuk kesejahteraan masyarakat luas," tegasnya.
Ombudsman RI juga mendorong langkah cepat dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan.
Terlebih perlindungan hukum ini bagi masyarakat di tengah maraknya kasus kejahatan keuangan.