Pindar yang sah selalu memberikan informasi yang jelas tentang bunga, biaya, dan denda yang berlaku. Jika ada biaya yang tidak jelas, sebaiknya hindari layanan tersebut.
Baca Juga: Bisakah Ajukan Pinjaman Dana di Pindar Tanpa BI Checking? Begini Penjelasannya
Memiliki Layanan Pengaduan
Pindar legal menyediakan jalur komunikasi atau pengaduan bagi nasabah jika menghadapi masalah selama proses pinjaman atau pembayaran.
Identitas dan Alamat Kantor yang Jelas
Pindar yang terdaftar di OJK memiliki informasi mengenai identitas pengurus dan alamat kantor yang dapat diverifikasi.
Akses Data Pribadi yang Terbatas
Pindar yang sah hanya meminta akses yang wajar pada ponsel Anda, seperti akses ke kamera, mikrofon, dan lokasi, serta tidak meminta data pribadi yang tidak relevan.
Penagihan Sesuai Aturan
Proses penagihan dari pindar legal dilakukan secara etis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya ancaman atau intimidasi.
Anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Banyak pindar legal yang juga merupakan anggota dari AFPI, yang merupakan organisasi yang mengawasi fintech di Indonesia.
Baca Juga: Galbay di 2025 Makin Berisiko, Pindar Resmi OJK Bisa Lacak Lokasi Nasabah
Bunga Maksimal Sesuai Ketentuan OJK
Pindar yang terdaftar tidak mengenakan bunga lebih dari batas yang ditentukan oleh OJK, yaitu maksimal 0,8% per hari.
Tips Menghindari Pinjaman Daring Ilegal
Untuk menghindari pindar ilegal, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
Selalu Periksa Legalitas: Verifikasi layanan pindar melalui situs resmi OJK.
Hindari Penawaran yang Tidak Jelas: Jangan menerima tawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp tanpa informasi yang jelas.