GALUR, POSKOTA.CO.ID - Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Galur, Andrew Yustian menyampaikan, proses seleksi pelamar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Galur, memasuki tahap akhir.
Sebanyak 77 orang mendaftarkan diri sebagai PPSU Kelurahan Galur. Namun, hanya 73 yang dinyatakan lolos administrasi dan mengikuti seleksi teknis dan wawancara.
Seleksi dilakukan dengan sistem akumulasi nilai, tanpa ada sistem gugur di tahap teknis maupun wawancara. Sementara itu, kuota yang tersedia dibuka bagi dua orang.
“Dari 77 pelamar, ada 4 yang gugur administrasi karena syarat tidak terpenuhi, seperti usia dan tujuan lamaran tidak sesuai. Dari 73 yang tersisa, 5 tidak hadir saat uji teknis, dan 10 absen saat wawancara,” kata Andrew kepada Poskota, Rabu, 9 Juli 2025.
Baca Juga: Kelurahan Cakung Timur Seleksi 309 Pelamar PPSU
Meski begitu, Andrew menyebut, absensi di tahap teknis dan wawancara tidak otomatis menggugurkan peserta. Sistem gugur hanya pada tahap awal.
Selain itu, mayoritas pelamar berasal dari Kelurahan Galur sendiri, sehingga memberi nilai tambahan. Adapun mayoritas pelamar adalah laki-laki.
“Usianya paling banyak di rentang 30-40 tahun, meski ada juga yang sampai 51 tahun,” ujarnya.
Kemudian, para pelamar dikerahkan ke lapangan, termasuk Gang Budek yang dikenal rawan sampah.
Baca Juga: Lurah Malaka Sari Jaktim Dipecat gara-gara Pinjam Duit ke Petugas PPSU, Begini Kata Pramono
“Kami hanya menyediakan alat, mereka kami lihat bagaimana cara kerjanya, keselamatannya, cara berpikirnya. Jadi bukan asal kerja atau nyemplung ke saluran,” ucap dia.