Jangan Terkecoh! Ini 10 Pinjaman Daring Legal yang Terdaftar di OJK dan Cara Membedakannya dari yang Ilegal!

Selasa 06 Mei 2025, 13:40 WIB
Cek 10 pinjaman daring legal terdaftar OJK dan ciri-cirinya agar tidak terkecoh oleh layanan ilegal.(Sumber: Dok/OJK)

Cek 10 pinjaman daring legal terdaftar OJK dan ciri-cirinya agar tidak terkecoh oleh layanan ilegal.(Sumber: Dok/OJK)

Perhatikan Transparansi Biaya: Pastikan semua biaya dan bunga dijelaskan dengan rinci oleh penyedia pindar.

Hati-hati dengan Akses Berlebihan: Jangan memberikan akses berlebihan ke data pribadi Anda pada aplikasi pindar.

Dengan memahami ciri-ciri pindar legal dan waspada terhadap tanda-tanda layanan ilegal, masyarakat bisa lebih aman dalam memilih layanan pinjaman daring yang terpercaya dan terdaftar di OJK.


Berita Terkait


News Update