31 Orang Terjaring Razia PPKS di Jakbar, Mayoritas Pak Ogah

Rabu 09 Jul 2025, 19:38 WIB
Satpol PP Jakbar jaring 31 PPKS seperti pak ogah dan pengamen, Rabu 9 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Satpol PP Jakbar jaring 31 PPKS seperti pak ogah dan pengamen, Rabu 9 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

JAKARTA BARAT, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 31 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dijaring petugas, Rabu, 9 Juli 2025. Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Panti Sosial untuk dibina.

Para PPKS yang terjaring merupakan 'pak ogah' atau pengatur atau penyeberang kendaraan liar, pedagang asongan, pengamen, sampai pengemis.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, penertiban merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007.

"Kami lakukan penerbitan pada hari ini, karena kerap mereka itu menimbulkan daripada kemacetan, begitu juga dengan gangguan lain, terjadinya pemaksaan atau sopir-sopir dipaksa untuk minta duit gitu," kata Edison kepada wartawan.

"Sementara untuk hasilnya ada 31 orang. Yang mendominasi (PPKS yang dijaring) adalah pak ogah," sambungnya.

Adapun, penertiban dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan, seperti di kawasan Cengkareng yang merupakan perbatasan dengan wilayah Tangerang.

Baca Juga: Sempat Kabur Hindari Petugas, Sejumlah PPKS di Jakbar Terjaring

Dari 31 PPKS yang dijaring, mereka mayoritas merupakan pendatang, dan tinggal di sembarang tempat seperti di kolong jembatan.

"80 persennya pendatang. Mereka itu kan sembarangan tempat ya, itu tidur di bawah kolong, yaudah begitu. Nah tidak menentulah," tutur Edison.

Pantauan Pos Kota, tampak petugas menyisir sejumlah wilayah di Jakarta Barat untuk menjaring PPKS yang masih berkeliaran.

Salah satu lokasi yang disasar yakni di Jalan Raya Tubagus Angke, Grogol Petamburan. Tampak satu orang pak ogah dijaring.


Berita Terkait


News Update