Langkah korektif ini penting untuk menjamin kelancaran regenerasi aparatur sipil negara dan menjaga integritas proses rekrutmen berbasis meritokrasi.
Proses pengangkatan CPNS merupakan tahapan kritis dalam pembangunan sumber daya manusia aparatur negara.
Keterlambatan dalam proses administrasi dapat menghambat jalannya pemerintahan dan menimbulkan ketidakpastian bagi peserta yang telah lulus dengan susah payah.
Diharapkan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, dapat menyelesaikan proses pengusulan NIP dan pertek sebelum batas waktu yang telah ditetapkan agar seluruh CPNS dapat menjalankan tugasnya secara optimal.