Diketahui sebelumnya dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. Dia melaporkan keduanya soal dugaan tindak pindana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).(*)
Saham Kaesang di PT PMMP Dinilai Terlalu Jumbo, Ada Dugaan Hasil Korupsi?
Kamis 13 Jan 2022, 21:25 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Instruksi Korlantas Polri di Operasi Patuh 2026: Korban Kecelakaan Harus Cepat Ditolong dan Santunan Cair
Daerah
Program Asuransi Aing Jabar Gratis untuk Pekerja Informal: Simak Syarat, Manfaat, dan Cara Daftarnya