JAKARTA - Aparat Polsek Kelapa Gading menggulung kawanan bandit jalanan yang kerap mengincar pengendara mobil sebagai korbanya. Modus gerombolan ini adalah menuding korban telah menabrak lalu menggasak barang berharga milik korban. Tersangka MD, AA, ST, dan MY ditangkap setelah beraksi 4 Juni 2018 lalu di Jalan Raya Pegangsaan Dua, tepatnya di depan Singapore International School (SIS), Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga menjelaskan, pelaku yang berkelompok mempunyai peran mereka masing-masing dalam aksi curas ini. Keempat yang tertangkap hanya sebagian dari komplotan penjahat jalanan ini. Masih ada lima orang lagi berinisial CC, SS, OP, EP, dan JK yang masih dalam pengejaran. "Mereka berkelompok, tidak bisa sendiri. Ada yang menyamar dalam peran-peran tertentu, ada yang mengalihkan, ada yang mengeksekusi," kata Martua, Rabu (1/8/2018). Modus operandi yang mereka lakukan adalah berpura-pura memberitahu korban bahwa dirinya telah menjadi pelaku tabrak lari. Sang korban DS, yang merasa tidak menyerempet siapapun, sempat melawan dengan beradu mulut. Namun, pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang malah mengancam DS. "Pelaku berboncengan sepeda motor, lalu menggedor-gedor kaca mobil korban dan memberitahu bahwa ada yang terserempet mobil korban," kata Martua. Pelaku kemudian langsung menjalankan perannya masing-masing saat berhasil memberhentikan mobil DS. Adapun peran mereka adalah sebagai berikut: MD sebagai penadah, MY, OP, EP, JK, AA, dan SS sebagai yang mengawasi situasi, sedangkan CC dan ST sebagai eksekutor. Tersangka CC dan ST langsung menghampiri korbannya dan merampas cincin emas, jam tangan, uang tunai Rp 500 ribu, serta satu unit telepon genggam. Sedangkan pelaku lainnya mengalihkan perhatian sang korban dengan ancaman-ancaman. Jika ditotal, kerugian yang dialami DS akibat insiden curas yang ia alami sebesar Rp 9,8 juta. "Mereka sudah tujuh kali, modusnya selalu sama. Tidak melakukan kekerasan hanya ancaman secara lisan," kata Martua. Keempat penjahat jalanan yang tertangkap itu harus mempertanggunjawabkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman maksimal 12 tahun penjara. Itu sesuai dengan pasal yang menjerat mereka, yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(yahya/b)

Tuding Korbannya Tabrak Lari Lalu Dirampok, Itulah Modus Empat Bandit Ini
Rabu 01 Agu 2018, 17:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Mudah Cek dan Ambil BSU 2025 Rp600.000 Lewat Pospay, Pencairan hingga Akhir Juli 2025
Rabu 16 Jul 2025, 15:07 WIB
NEWS
Bareskrim Polri Mengungkap Praktik Pengoplosan Beras Premium Skala Besar: Ini Daftar 4 Perusahaan Besar dan Merk yang Terindikasi
16 Jul 2025, 15:05 WIB

EKONOMI
Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Cair Juli 2025! Ini Langkah Cek Penerima dan Cara Pencairan
16 Jul 2025, 14:59 WIB

Nasional
Siapa Sebenarnya Sister Hong? Pria Paruh Baya Berkedok Wanita yang Rekam dan Jual Ribuan Video Syur Secara Ilegal Viral di China
16 Jul 2025, 14:50 WIB

JAKARTA RAYA
Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang Bantah Oplos Beras: Permintaan Konsumen
16 Jul 2025, 14:39 WIB

EKONOMI
Cek Daftar Penerima PIP Juli 2025 Jenjang SD, Simak Jadwal Pencairannya
16 Jul 2025, 14:30 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Bersih Telaga Mas Bekasi Sepi, Pedagang: Rame Sebentar, Sekarang Banyak Kios Kosong
16 Jul 2025, 14:28 WIB

Nasional
Ujian PPG Kemenag Berubah! Bakal Pakai Studi Kasus, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan
16 Jul 2025, 14:25 WIB


Nasional
Jangan Sampai Salah! Ini Prosedur Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025
16 Jul 2025, 14:15 WIB

EKONOMI
Saldo Dana BSU Cair Senilai Rp600.000! Cek Status Pakai NIK dan HP, Ini Caranya
16 Jul 2025, 14:10 WIB

Nasional
PPG 2025 Tahap 2, Cek Berkas Lapor Diri dan Cara Daftar di LPTK bagi Guru yang Telah Dapat Panggilan
16 Jul 2025, 14:08 WIB

TEKNO
Spesifikasi Honor 400 Lite: HP Murah Mirip iPhone Harga Mulai Rp3 Jutaan
16 Jul 2025, 13:50 WIB

OLAHRAGA
Lewat Karangan Bunga, Frans Putros Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib
16 Jul 2025, 13:40 WIB

TEKNO
Spesifikasi Xiaomi 14T yang Dibanderol Mulai Rp6 Jutaan Saja, Cek di Sini
16 Jul 2025, 13:36 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Ungkap 5 Industri Bisnis Paling Menjanjikan untuk Masa Depan yang Bisa Cetak Miliarder Baru
16 Jul 2025, 13:35 WIB
