JAKARTA - Artis Tyas Mirasih membantah mengekploitasi seorang anak perempuan bernama Amandine Cattleya (5) putri dari almarhumah kakak sepupunya, Sisilia Supriyadi. Hal itu disampaikan oleh wanita pemilik nama asli Mirasih Tyas Endah tersebut usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018). "Baik saya jelaskan lagi. Kalau soal eksploitasi kemarin saya sudah menjelaskan, anak ini dari almarhumah ibunya masih ada udah sering banget tuh foto-foto endorse sama aku. Nanti mungkin kalau memang perlu, itu masih ada semua di Instagram almarhumah, kalau perlu nanti aku capture semuanya tuh masih ada," kata Tyas. Menurut istri dari Raiden Soedjono itu, semua foto-foto yang ada dalam akun Isntagram tidaklah berbayar. Sehingga dia mengaku kecewa atas tuduhan eksploitasi anak yang ditujukan kepadanya. "Semuanya tidak berbayar sampai sekarang. Kalau dibilang eksploitasi kurang pantas ya. Pertama ini aku tidak memaksa anaknya, anaknya nggak ngerasa apa ya, happy-happy aja," ucap pemain film Air Tertun Pengantin tersebut. Atas dasar itu, lantas Tyas menempuh jalur hukum karena merasa sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya sebagai publik figur akibat tuduhan tersebut. Sandy Arifin, kuasa hukum Tyas Mirasih, mengatakan laporan mereka telah diterima oleh polisi dengan tertera dalam nomor laporan LP/1526/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus tertanggal hari ini. Kendati demikian, belum ada terlapor dalam laporan mereka. Pasalnya, penyidik akan lebih dulu melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa yang tepat untuk menjadi terlapor. "Terakhir itu kita mendatangi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), kemudian hari ini kita resmi melaporkan, yang dilaporkan masih dalam proses lidik," kata Sandy. Dalam laporannya itu nantinya terlapor diancam Pasal 27 ayat (3), Pasal 45 ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. "Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor, baru kemudian penyidik menentukan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami, mbak Tyas dan juga mengujar kebencian," kata dia. Beberapa barang bukti juga mereka bawa untuk menguatkan laporan, diantaranya capture instagram dan statement-statement dari media online, cetak, dan televisi. Kasus ini mencuat setelah Tyas dituduh membawa lari sang keponakan oleh sahabat almarhum Sisilia saat muncul dalam acara salah satu program infotainment televisi swasta. Tyas disebut hanya ijin merawat Amandine Cattleya beberapa hari namun tidak kunjung dikembalikan. Bahkan salah satu akun instagram yang mengaku sebagai nenek dari Amandine menuduh Tyas telah mengeksploitasi cucunya dengan memaksa diajak mencari uang dengan memajang beberapa Amandine dalam akun instagram pribadi Tyas. Akun itu diduga milik Maryke Harris Pohu nenek dari Amandine. (Yendhi/b)

Tyas Mirasih Bantah Eksploitasi Bocah Perempuan
Rabu 21 Mar 2018, 16:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Mudah Cek dan Ambil BSU 2025 Rp600.000 Lewat Pospay, Pencairan hingga Akhir Juli 2025
Rabu 16 Jul 2025, 15:07 WIB
NEWS
Bareskrim Polri Mengungkap Praktik Pengoplosan Beras Premium Skala Besar: Ini Daftar 4 Perusahaan Besar dan Merk yang Terindikasi
16 Jul 2025, 15:05 WIB

EKONOMI
Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Cair Juli 2025! Ini Langkah Cek Penerima dan Cara Pencairan
16 Jul 2025, 14:59 WIB

Nasional
Siapa Sebenarnya Sister Hong? Pria Paruh Baya Berkedok Wanita yang Rekam dan Jual Ribuan Video Syur Secara Ilegal Viral di China
16 Jul 2025, 14:50 WIB

JAKARTA RAYA
Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang Bantah Oplos Beras: Permintaan Konsumen
16 Jul 2025, 14:39 WIB

EKONOMI
Cek Daftar Penerima PIP Juli 2025 Jenjang SD, Simak Jadwal Pencairannya
16 Jul 2025, 14:30 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Bersih Telaga Mas Bekasi Sepi, Pedagang: Rame Sebentar, Sekarang Banyak Kios Kosong
16 Jul 2025, 14:28 WIB

Nasional
Ujian PPG Kemenag Berubah! Bakal Pakai Studi Kasus, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan
16 Jul 2025, 14:25 WIB


Nasional
Jangan Sampai Salah! Ini Prosedur Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025
16 Jul 2025, 14:15 WIB

EKONOMI
Saldo Dana BSU Cair Senilai Rp600.000! Cek Status Pakai NIK dan HP, Ini Caranya
16 Jul 2025, 14:10 WIB

Nasional
PPG 2025 Tahap 2, Cek Berkas Lapor Diri dan Cara Daftar di LPTK bagi Guru yang Telah Dapat Panggilan
16 Jul 2025, 14:08 WIB

TEKNO
Spesifikasi Honor 400 Lite: HP Murah Mirip iPhone Harga Mulai Rp3 Jutaan
16 Jul 2025, 13:50 WIB

OLAHRAGA
Lewat Karangan Bunga, Frans Putros Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib
16 Jul 2025, 13:40 WIB

TEKNO
Spesifikasi Xiaomi 14T yang Dibanderol Mulai Rp6 Jutaan Saja, Cek di Sini
16 Jul 2025, 13:36 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Ungkap 5 Industri Bisnis Paling Menjanjikan untuk Masa Depan yang Bisa Cetak Miliarder Baru
16 Jul 2025, 13:35 WIB
