Kedua tersangka kemudian memesan taksi daring untuk membawa jasad korban menuju sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, jasad korban dikuburkan di lubang dangkal dengan kedalaman tak sampai 50 sentimeter.
Sempat Beri Keterangan Palsu ke Penyidik
Saat awal pemeriksaan, kedua tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu mengenai lokasi penguburan korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa tersangka awalnya mengklaim mengubur jasad balita tersebut di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
“Pelaku saat itu sempat mengatakan bahwa korban dikuburkan di wilayah Palmerah. Namun melalui tindakan investigasi yang terukur, penyidik berhasil mematahkan alibi tersebut hingga mereka akhirnya jujur bahwa korban dikubur di tanah kosong wilayah Benhil,” kata Joko.
Saat ini penyidik kepolisian masih mendalami motif utama serta mengusut tuntas peran spesifik dari masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan hingga tewas ini.
