PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Unit Protection Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Oknum wakil rakyat yang juga diketahui sebagai pensiunan anggota TNI tersebut diduga memburu dan mencabuli seorang perempuan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan penetapan status hukum terhadap politisi berinisial DK tersebut setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup.
"Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan tersangka untuk kasus perbuatan cabul dengan inisial DK. DK ini merupakan seorang pensiunan TNI yang sekarang menjabat sebagai anggota dewan di wilayah Banten," ujar Widianto kepada wartawan, Senin, 2 November 2026.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Alami Trauma Berat
Aksi Pelecehan Diduga Terjadi Dua Kali
Berdasarkan laporan dan pemeriksaan awal korban, tindak pencabulan tersebut disinyalir terjadi sebanyak dua kali dalam kurun waktu awal tahun 2026, yakni pada Januari dan Februari.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama berlangsung di sebuah bangunan SPPG yang dikontrak oleh pelaku pada Januari 2026. Sementara kejadian kedua berlanjut di kediaman kontrakan milik korban pada Februari 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengumpulkan keterangan dari delapan orang saksi, termasuk saksi ahli. Selain keterangan saksi, penyidik mengamankan alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang telah diuji keabsahannya oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Pengecekan CCTV ke Puslabfor Mabes Polri sudah dilakukan dan hasilnya juga sudah keluar," tegas Widianto.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Jakarta Bertambah pada 2025
Polisi Pertimbangkan Penahanan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Mengenai kemungkinan penahanan fisik terhadap tersangka DK, pihak kepolisian belum memberikan kepastian. Keputusan penahanan masih menunggu hasil evaluasi, koordinasi internal, dan arahan dari pimpinan Polres Pandeglang.
