POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan masyarakat mengenai program BSU di kuartal IV 2026 ini terus bermunculan di media sosial. Menanggapi kebingungan para pekerja, akun resmi BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan respons dan menjelaskan perkembangan terkini.
BPJS Ketenagakerjaan Beri Respons soal BSU 2026
Dari banyaknya pertanyaan netizen mengenai kapan pencairan BSU, akun Threads dan Instagram @bpjs.ketenagakerjaan terus merespon warganet dan memberikan pernyataan terkini yang mereka ketahui.
“Hai Sahabat. Mengenai Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026, saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pemerintah ya. Sahabat juga bisa mengakses link bsu.kemnaker.id jika ada informasi terbaru,” tulis BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga, Kamis, 29 Oktober 2026, jawaban yang sama masih terus dilontarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap persoalan BSU. Respons dan jawaban yang tidak ada perkembangan ini menjadi sorotan karena masyarakat belum mengetahui informasi lebih lanjut sejak pernyataan Menko Airlangga untuk mengadakan program ini, Rabu, 30 September 2026.
Baca Juga: Praktis Lewat Hp! Begini Cara Daftar Akun JMO untuk Cek Status Penerima BSU 2026
Menko Airlangga Pastikan Program BSU Dilaksanakan
Belum ada kepastian untuk kriteria penerima, apakah akan sama dengan kriteria tahun lalu atau tidak. Jadwal pencairan pun belum dipastikan berlangsung kapan. Karena itu, persyaratan program di tahun sebelumnya tidak bisa langsung dianggap berlaku juga untuk tahun ini.
Namun, pada sidang kabinet paripurna tanggal 21 Oktober 2026, Menko Airlangga Hartarto memberikan laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk membahas soal BSU di kuartal IV tahun 2026.
“Kemudian bantuan subsidi upah Rp300.000 untuk 3 bulan sekaligus nanti di November, Desember. Nah, ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, anggarannya Rp11,97 miliar”, ujarnya.
Dari presentasi tersebut, didapat informasi bahwa Permenaker dan data final akan diumumkan di awal bulan November 2026. Perkiraan pencairan akan dilaksanakan sekaligus pada bulan November atau Desember 2026.
Baca Juga: 4 Bantuan Akhir Tahun dari Pemerintah: BSU Rp900.000 hingga Bantuan Beras
Sampai 21 Oktober 2026, diperlihatkan bahwa progres program ini masih dalam tahap revisi Permenaker BSU dan penyiapan data yang sudah berjalan. Kriteria yang sudah pasti untuk penerima BSU adalah gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, selain itu belum ada informasi lebih lanjut. (M5)
