BLT Kesra hadir sebagai pelengkap program reguler Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Syarat Penerima BLT Kesra
- Berasal dari keluarga berpenghasilan rendah atau rentan miskin.
- Terdata dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memenuhi kriteria verifikasi kondisi sosial ekonomi yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Teknis Pengecekan dan Pengusulan BLT Kesra
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos maupun mengajukan usulan secara mandiri melalui dua jalur resmi Kemensos:
1. Melalui Laman Resmi Cek Bansos Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan lokasi wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP dan nama lengkap.
- Tuliskan kode huruf captcha yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data". Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan bansos yang terdaftar di Kemensos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Fitur Daftar Usulan)
Bagi warga yang belum terdaftar namun merasa layak menerima bantuan sosial, pengusulan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Google Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP dan KK, lalu ikuti proses verifikasi akun.
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Isi formulir data diri dan kondisi ekonomi keluarga yang diminta, lalu kirimkan usulan.
- Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pihak Kemensos sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa untuk Bansos, BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Belum Resmi
Himbauan bagi Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menyaring informasi terkait jadwal pencairan BSU maupun BLT Kesra 2026. Hindari memberikan data pribadi seperti NIK KTP atau nomor rekening pada situs web atau tautan yang tidak resmi untuk mencegah risiko penipuan. Pastikan selalu merujuk pada pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Sosial. (m6)
