POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan ekonomi pada kuartal keempat tahun ini guna menjaga daya beli masyarakat dan menopang konsumsi rumah tangga hingga akhir tahun, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Paket kebijakan yang dikucurkan mencakup bantuan subsidi upah, bantuan pangan beras, pembukaan rekening perbankan gratis, hingga insentif sektor transportasi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mempertahankankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Berikut adalah rincian lengkap mengenai daftar bantuan yang siap disalurkan jelang akhir tahun.
BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja
Salah satu program utama yang paling ditunggu adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,97 triliun yang menyasar 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria penerima.
Baca Juga: 4 Link Cek BSU 2026 Rp900.000, Kapan Cair? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya
Setiap pekerja yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama periode tiga bulan. Penyalurannya direncanakan secara sekaligus dengan total nominal Rp 900.000 per penerima dan dijadwalkan cair pada rentang November hingga Desember.
Pemerintah menyediakan saluran resmi secara daring untuk memudahkan pekerja memeriksa status kepesertaan maupun penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua platform utama berikut:
- Situs Resmi Kemnaker
- Buka peramban dan kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
- Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun, atau log in menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Lengkapi profil biodata diri (termasuk foto profil, status pernikahan, dan lokasi tipe).
- Cek pemberitahuan di dasbor untuk melihat status penerimaan (apakah terdaftar sebagai calon penerima, ditetapkan, atau dana sudah tersalurkan).
- Aplikasi BPJSTK Mobile / Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi portal bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau akses via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
- Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah data Anda valid dan terdaftar sebagai calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diteruskan ke Kemnaker.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat JMO, Simak Syarat dan Langkahnya
Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Untuk memastikan kecukupan pangan masyarakat di tengah dinamika harga bahan pokok, pemerintah turut menyalurkan program bantuan pangan beras. Program ini menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Melalui skema ini, setiap KPM akan mendapatkan pasokan beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan selama tiga bulan. Penyaluran direncanakan dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan dengan alokasi anggaran mencapai Rp 17,54 triliun.
