TPU Jakarta Makin Penuh, Pramono Siapkan Lahan Pemakaman Baru

Rabu 28 Okt 2026, 14:18 WIB
Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di DKI Jakarta. (Sumber: Pemprov DKI)
Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di DKI Jakarta. (Sumber: Pemprov DKI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta kini memasuki taraf yang membutuhkan penanganan serius. Untuk mengatasi krisis ruang tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah strategi komprehensif, mulai dari relokasi warga yang menghuni area pemakaman ke rumah susun (rusun) hingga pembukaan lahan TPU baru.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ketersediaan lahan pemakaman bagi warga ibu kota kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

"Memang betul di Jakarta ini persoalan pemakaman itu menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian yang serius," ujar Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Guna membuka ruang baru di area TPU yang mulai padat, Pemprov DKI memindahkan warga yang selama ini tinggal di kawasan pemakaman ke rusunawa milik pemerintah.

Baca Juga: Tiket Ancol dan Ragunan Dituntut Gratis, Pramono Anung Tegaskan Hanya Bagi Penerima KJP dan KJMU

Penataan ini sudah berjalan di beberapa titik, di antaranya TPU Menteng Pulo dan TPU Menteng Atas. Pembebasan area yang sebelumnya dijadikan pemukiman tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan menjadi TPU secara optimal.

Selain relokasi, Pemprov DKI tengah mengejar tiga strategi utama untuk menjaga ketersediaan fasilitas pemakaman, antara lain:

Menyiapkan alternatif lokasi pemakaman baru yang saat ini dalam tahap finalisasi untuk mengantisipasi jika TPU yang ada sudah tidak sanggup menampung jenazah baru.

Optimalisasi pemakaman yang sudah ada terus dilakukan melalui metode tumpang jenazah, dengan catatan wajib mengantongi izin dari pihak keluarga atau ahli waris.

Pemindahan warga ke rusunawa secara bertahap agar kawasan makam dapat difungsikan kembali secara layak dan tertata.

Baca Juga: Obligasi Jakarta Rp5,6 Triliun Belum Pasti, Pramono Anung Tegaskan Ikuti Keputusan Pusat


Berita Terkait


News Update