LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Penutupan operasional pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kabupaten Lebak, Banten, memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.000 buruh.
Berhentinya aktivitas pabrik yang diduga dipicu oleh habisnya masa kontrak gedung ini memaksa para mantan pekerja berjuang mencari sumber penghasilan baru di tengah ketidakpastian ekonomi.
Salah satu mantan buruh terdampak, DN, 31 tahun, mengungkapkan bahwa kehilangan pekerjaan ini menjadi pukulan berat bagi keberlanjutan ekonomi keluarganya. Selama hampir dua tahun bekerja, ia mengandalkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak yang dapat mencapai Rp6 juta per bulan jika ditambah upah lembur untuk menopang kebutuhan rumah tangga dan seorang anak yang menjadi tanggungannya.
Kini, fokus utama DN dan rekan-rekannya adalah menanti penuntasan hak-hak pekerja, mulai dari pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan hingga pembayaran pesangon.
Baca Juga: Penyebab Tokopedia PHK Besar-besaran Apa? Heboh Rumor Pemecatan 90 Persen Karyawan
Berdasarkan masa kerjanya, DN memperkirakan akan menerima pesangon sekitar Rp12 juta, meski angka pasti masih menunggu keputusan resmi perusahaan.
"Kalau soal pekerjaan, sambil berjalan saja dulu. Saya juga masih menunggu proses pencairan BPJS setelah statusnya dinonaktifkan," ujar DN saat dihubungi Poskota via telepon, Selasa, 27 Oktober 2026.
DN menambahkan, proses pembayaran hak pekerja pada gelombang PHK sebelumnya memakan waktu sekitar dua minggu dan berjalan sesuai perhitungan. Ia berharap pembayaran pesangon untuk gelombang terakhir ini dapat segera dicairkan tanpa kendala.
Di sisi lain, penutupan operasional pabrik juga memicu sorotan terkait iklim investasi di Kabupaten Lebak. DN menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi mendasar agar industri serupa tidak pergi dan lapangan kerja lokal tetap terjaga.
Baca Juga: Jumlah PHK di Kabupaten Tangerang Naik 93 Persen Sepanjang 2025
Berbagai isu seputar penutupan pabrik hingga rencana relokasi ke Jawa Tengah masih menjadi perbincangan di kalangan buruh, meski alasan resminya belum dikonfirmasi secara detail oleh pihak manajemen.
"Kalau persoalan kenapa berhenti beroperasi saya tidak tahu persis," ucapnya.
"Pemerintah Lebak perlu menyediakan sarana industri yang lebih baik. Kalau bisa hindari pungutan liar dari sana-sini supaya investor luar terdorong masuk dan membuka lapangan kerja baru di daerah kita sendiri," sambungnya.
