Meutya juga mengapresiasi upaya Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang beroperasi di dalam negeri maupun memiliki keterkaitan lintas negara. Ia berharap koordinasi yang semakin kuat dapat membantu menekan praktik perjudian daring sekaligus mengurangi keresahan masyarakat akibat maraknya penipuan online.
Selain kejahatan siber, kedua pihak turut membahas perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS), menjadi perhatian karena dapat mengganggu layanan internet dan komunikasi yang dibutuhkan masyarakat.
Penegakan hukum terhadap pencurian perangkat tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan layanan telekomunikasi. Gangguan infrastruktur tidak hanya berdampak pada penyedia layanan, tetapi juga dapat menghambat aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.
“Komdigi siap terus memperkuat koordinasi dengan Polri, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran hukum di ruang digital dan sektor telekomunikasi,” pungkasnya.
