POSKOTA.CO.ID - Harta kekayaan Prabowo Subianto menjadi sorotan masyarakat setelah tepat dua tahun menjabat sebagai Presiden ke-8 RI.
Diketahui, pada Selasa, 20 Oktober 2026 merupakan tepat dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tak hanya sejumlah program dan kebijakan yang ditetapkan selama dua tahun ini yang menjadi sorotan, namun publik juga ingin mengetahui jumlah harta kekayaan sang kepala negara.
Harta Kekayaan Prabowo Naik Usai Jadi Presiden
Harta kekayaan Prabowo Subianto diketahui mengalami kenaikan setelah dua tahun menjabat sebagai Presiden RI. Hal itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Berdasarkan data LHKPN KPK, Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2026 untuk periode tahun 2025.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harta kekayaan orang nomor satu di Indonesia ini meningkat hingga sekitar Rp4,52 triliun menjadi Rp2.066.764.868.191.
Sementara itu, jumlah harta kekayaannya dalam laporan tahun 2025 tercatat mencapai Rp2.062.241.012.691 atau sekitar Rp2,062 triliun.
Baca Juga: Ketua DPD RI Sultan Sebut KDMP Upaya Wujudkan Ekonomi Inklusif
Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa surat berharga merupakan aset kekayaan terbesar yang dimiliki Prabowo dengan nilai mencapai Rp1.677.239.000.000 atau sekitar Rp1,677 triliun.
Sementara itu, tanah dan bangunan menjadi aset kedua dengan nilai paling besar dalam daftar kekayaan Prabowo yang nilainya menyentuh Rp323.758.593.500 atau sekitar Rp323,7 miliar.
Selain itu, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini juga tercatat memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp48,044 miliar dan harta bergerak lainnya dengan nominal sekitar Rp16 miliar.
Di sisi lain, ada juga alat transportasi dan mesin yang terdiri dari kendaraan roda dua dan empat dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Rincian Harga Kekayaan Presiden Prabowo Subianto
Berikut ini rincian harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan laporan pada Maret #026, seperti yang dikutip dari laman resmi e-lhkpn KPK.
Baca Juga: Kemenhub Fokus Penanganan Penumpang, Pastikan Penanggulangan Kebakaran KMP Batumandi Terkoordinasi
A. Tanah dan Bangunan (Rp323.758.593.500)
- Tanah dan bangunan seluas 818 m²/580 m² di Jakarta Selatan: Rp37.000.000.000.
- Tanah seluas 48.970 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp10.000.000.000.
- Tanah seluas 8.905 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp5.467.670.000.
- Tanah dan bangunan seluas 8.365 m²/2.175 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp178.400.575.000.
- Tanah dan bangunan seluas 760 m²/780 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp7.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 2.100 m²/2.000 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp58.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/1.800 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp22.340.348.500.
- Tanah dan bangunan seluas 70 m²/61 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp200.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 10.000 m²/800 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp4.500.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 500 m²/500 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp850.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp1.258.500.000)
- Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2005, hasil sendiri: Rp400.000.000.
- Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2007, hasil sendiri: Rp130.000.000.
- Mobil Land Rover Jeep tahun 1994, hasil sendiri: Rp50.000.000.
- Mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980, hasil sendiri: Rp50.000.000.
- Mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000, hasil sendiri: Rp175.000.000.
- Motor Suzuki tahun 2002, hasil sendiri: Rp3.500.000.
- Mobil Toyota Lexus Jeep tahun 2002, hasil sendiri: Rp400.000.000.
- Mobil Land Rover Jeep tahun 1992, hasil sendiri: Rp50.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya
Total nilai harta bergerak lainnya: Rp16.464.523.500
D. Surat Berharga
Total nilai surat berharga: Rp1.677.239.000.000
E. Kas dan Setara Kas
Total kas dan setara kas: Rp48.044.251.191
F. Harta Lainnya
–
G. Utang
–
Total Harta Kekayaan: Rp2.066.764.868.191
