Harta Kekayaan Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 T usai 2 Tahun Jadi Presiden RI

Rabu 21 Okt 2026, 15:17 WIB
Jumlah harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto. (Sumber: Setneg)
Jumlah harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto. (Sumber: Setneg)

POSKOTA.CO.ID - Harta kekayaan Prabowo Subianto menjadi sorotan masyarakat setelah tepat dua tahun menjabat sebagai Presiden ke-8 RI.

Diketahui, pada Selasa, 20 Oktober 2026 merupakan tepat dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya sejumlah program dan kebijakan yang ditetapkan selama dua tahun ini yang menjadi sorotan, namun publik juga ingin mengetahui jumlah harta kekayaan sang kepala negara.

Baca Juga: Soroti Dinamika Putusan MK, Wakil Ketua DPD RI Minta Tugas Presiden Prabowo Tak Terganggu Polemik Wapres

Harta Kekayaan Prabowo Naik Usai Jadi Presiden

Harta kekayaan Prabowo Subianto diketahui mengalami kenaikan setelah dua tahun menjabat sebagai Presiden RI. Hal itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2026 untuk periode tahun 2025.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harta kekayaan orang nomor satu di Indonesia ini meningkat hingga sekitar Rp4,52 triliun menjadi Rp2.066.764.868.191.

Sementara itu, jumlah harta kekayaannya dalam laporan tahun 2025 tercatat mencapai Rp2.062.241.012.691 atau sekitar Rp2,062 triliun.

Baca Juga: Ketua DPD RI Sultan Sebut KDMP Upaya Wujudkan Ekonomi Inklusif

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa surat berharga merupakan aset kekayaan terbesar yang dimiliki Prabowo dengan nilai mencapai Rp1.677.239.000.000 atau sekitar Rp1,677 triliun.

Sementara itu, tanah dan bangunan menjadi aset kedua dengan nilai paling besar dalam daftar kekayaan Prabowo yang nilainya menyentuh Rp323.758.593.500 atau sekitar Rp323,7 miliar.


Berita Terkait


News Update